Pulang Pisau – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Unit Reskrim Polsek Jajaran Polres Pulang Pisau melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (03/3/2024) Pukul 10.00 Wib.
Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah mengantisipasi terjadinya praktik-praktik kecurangan menjelang pelaksanaan mudik lebaran 1445 hijriah / 2024 masehi.
“Pengecekan ini untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugiharso.
Bukan hanya itu, Kasat Reskrim menerangkan, selama mudik lebaran 2024 pihaknya akan memperketat pengawasan layanan SPBU. “Apabila SPBU ditemukan melakukan kecurangan akan kami tindak tegas,” terangnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main dengan melakukan perbuatan curang yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus melakukan pemantauan pada layanan SPBU, untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” Pungkasnya. (Humasrespulpis)