Polres Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu gelar sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra di Desa Karya Bersama Kec. Pandih Batu Kab. Pulang Pisau, minggu (31/03/2024) siang.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menimbulkan bahaya karhutla.
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut” ujar Bhabinkantibmas
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman mengatakan “membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukum pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan,”
“Pencegahan Karhutla kami tingkatkan di Desa yang rawan Karhutla, selain itu kami turun langsung ke lapangan memberikan edukasi sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,” tutup IPTU SUTARMA