Pelopor Wiratama MBD – Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Th. Noach, ST menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto.
Hal ini sesuai surat BPK Perwakilan Maluku nomor : 32/SK/XIX/.AMB/03/2024 tanggal 1 Maret 2024. Adapun penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Selasa (5/3/2024).
Bupati Noach pada kesempatan tersebut Ia mengatakan, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Laporan keuangan yang diserahkan hari ini akan menjadi bahan bagi BPK RI untuk melakukan pemeriksaan, dan selanjutnya BPK RI akan memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.” Jelasnya.
Ia berharap, seluruh dokumen LKPD yang disampaikan hari ini lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan serta proses pemeriksaan BPK dapat berjalan dengan baik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 60 Hari setelah LKPD diterima.
“Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” katanya.