Minimalisir Pelanggaran, Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Bagi Personil

 

Pulang Pisau – Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan Personil Polri, Seksi Hukum bersama Sie Propam Polres Pulang Pisau menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum kepada personelnya bertempat di Aula Bhayangkari, Rabu (07/02/2024) Pagi.

Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung oleh Kasi Hukum Polres Pulang Pisau Iptu Ibnu Khaldun, S.H., bersama Kasi Propam Iptu Sumijiyarto dan diikuti oleh Bintara Remaja Polres Pulang Pisau serta personil dari berbagai fungsi.

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Kasi Propam sebagai Narasumber memberikan sosialisasi tentang PP Nomor 02 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasi Hukum Polres Pulang Pisau Iptu Ibnu Khaldun, S.H., mengatakan, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polri tentang aspek-aspek hukum yang relevan dengan tugas mereka dan memberikan wawasan yang lebih baik tentang hukum dalam menjalankan tugas Kepolisian.

”Kami harap personil dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh narasumber , sehingga bisa menjadi acuan bagi kita semua, dan setelah mendapatkan penyuluhan hukum tidak melakukan pelanggaran yang dapat merusak nama baik institusi,” Ucapnya. (Humasrespulpis)

Related posts