Polres Pulang Pisau – Bripka Nafiandi, S.H., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan karhutla kepada warga masyarakat di kecamatan Maliku, Senin (29/01/2024) Pagi.
Personel Bhabinkamtibmas menghimbau warga masyarakat untuk bersama sama menjaga hutan dan lahan dari karhutla, peran serta semua lapisan warga masyarakat akan sangat membantu dalam mencegah terjadinya karhutla,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, melalui kegiatan ini, kami menyampaikan untuk “Stop Karhutla”, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa indonesia
“melalui kegiatan ini besar harapan kami tahun ini tidak terjadi bencana karhutla, kami juga telah menyiapkan sarpras lengkap dan berkoordinasi dengan unsur terkait dalam hal pencegahan serta penanggulangan karhutla”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi