(Surabaya). Prajurit dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Resimen Kavaleri 2 Marinir antusias mengikuti Pengarahan Hukum dan sosialisasi Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Balai Prajurit Aris Harianto Kesatrian Marinir Soepraptono Ujung, Surabaya, Jawa Timur. Kamis (28/12/2023).
Dalam sosialisasi tersebut Kasikum Menkav 2 Mar Mayor Laut (KH) Mukharom Teguh Wahyudi, S.H menyampaikan, bahwa prajurit tidak boleh memihak atau mendukung Parpol serta pasangan calon dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
“Dalam pelaksanaan pesta Demokrasi tersebut, TNI dilarang untuk memberikan fasilitas tempat atau sarana prasarana milik TNI sebagai sarana kampanye, para Prajurit dilarang mengomentari, menanggapi atau mengupload apapun terkait Pemilu di media sosial,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri pengarahan, menekankan kepada seluruh prajurit agar amalkan selalu Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai komitmen moral, jadilah prajurit yang profesional, tangguh, bermoral dan berdedikasi.
“Jangan pernah terlibat politik Praktis sedikitpun dalam Pemilu 2024 mendatang, apabila terbukti terlibat akan menjalani proses hukum sesuai aturan TNI,” tutupnya.