Pulang Pisau- Personil Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Patroli Karhutla dalam rangka Memberikan Himbauan Larangan Karhutla kepada masyarakat di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (17/12/2023).
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H, mengatakan bahwa Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat
Menyampaikan kepada warga/masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran baik di wilayah hutan maupun pada saat melakukan pembukaan lahan pertanian/ Perkebunan.
Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan