Pulang Pisau – Untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Tim Bid Propam Polda Kalteng yang dipimpin Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kalteng AKBP Siti Fauziah, S.E., M.Si., menggelar pembinaan etika profesi Polri dan Sosialisasi Hukum Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri di Polres Pulang Pisau, Rabu (29/11/2023) Pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Polres Pulang Pisau dihadiri oleh Wakapolres Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H., 2. PJU Polres Pulang Pisau, Kapolsek Jajaran Polres Pulang Pisau, Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Pulang Pisau dan Bintara Polres Pulang Pisau.
Dalam arahannya Wakapolres meminta kepada seluruh personel yang mengikuti kegiatan tersebut untuk dapat menyimak setiap arahan dan bimbingan yang dibawakan oleh pemateri.
“Kegiatan ini sangatlah penting untuk meningkatkan profesionalisme dalam bertugas dan juga dapat meningkatkan etos kerja terutama dalam bidang etika profesi dalam melindungi dan mengayomi masyarakat” ungkap wakapolres.
Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kalteng juga menjelaskan Tujuan pembinaan ini adalah untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bahkan meniadakan pelanggaran dengan harapan tidak ada yang berprilaku menyimpang, sambungnya.