Polres Maluku Barat Daya – Guna mewujudkan stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas secara berkesinambungan menjalankan program pembinaan kepada warga melalui kegiatan Sambang Desa dalam upaya menyatukan persepsi pemahaman warga terkait pentingnya menjaga kamtibmas yang pada akhirnya dapat tercipta situasi kehidupan yang aman dan tenteram yang dapat dirasakan warga di Desa.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian terkait tugas pembinaan oleh Bhabinkamtibmas senantiasa mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dimana tugas pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving) dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Tepa Aipda S. Salawane berkunjung menemui warga melalui program kegiatan Minggu Kasih di Desa Manuwui Kecamatan Babar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 12.00 wit pada Minggu siang (26/11/2023).
Palayanan Polri melalui program pembinaan melalui kegiatan Minggu Kasih dilakukan sebagai bentuk silaturahmi bersama warga dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 Bhabinkamtibmas Aipda Salawane mengingatkan warga untuk bersinergi dengan aparat Kepolisian dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
Selain itu warga diharapkan lebih bijak dalam melihat perkembangan situasi serta bersama-sama Bhabinkamtibmas berupaya mencegah adanya penyebaran isu-isu yang tidak benar (Hoax) yang menyesatkan dan mengganggu kondusifitas Kamtibmas di Desa.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno pada tempat berbeda mengatakan, Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas melalui melalui program kegiatan Minggu Kasih berupa penyampaian himbauan dan pesan-pesan kamtibmas adalah merupakan tugas rutin Kepolisian yang wajib dilaksanakan disamping mendengarkan keluhan masyarakat dan dijadikan sebagai acuan untuk peningkatan pelayanan tugas Kepolisian dalam upaya memelihara Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, pelaksanaan tugas Pembinaan oleh Bhabinkamtibmas semata-mata bertujuan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya pembangunan nasional yang didasarkan pada terjaminnya kamtibmas, tegaknya hukum serta terbinanya ketenteraman melalui kemampuan membina dan mengembangkan potensi serta kekuatan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
“ Pimpinan mengharapkan Bhabinkamtibmas dapat memahami tugas, fungsi dan perannya sebagai garda terdepan Pembina kamtibmas di tengah-tengah masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga akan terwujud kepercayaan yang sungguh dari masyarakat terhadap kinerja Polri. “ tutup Kasi Humas.