Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Sosialisasikan Pungli, Berikan Edukasi Kepada Warga Guna Cegah Praktek Pungutan Liar di Desa.

Polres Maluku Barat Daya – Bhabinkamtibmas sebagai Garda terdepan Kepolisian Negara Republik Indonesia selaku pembina kamtibmas di Desa dengan mengedepankan tugas pokok membina masyarakat, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi agar tercipta kondisi kamtibmas yang kondusif di Desa.

Salah satu progam yang digalakkan Bhabinkamtibmas adalah Saber Pungutan Liar, terkait hal tersebut kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Serwaru Aiptu S. B. Mulwere melaksanakan kegiatan sambang di Desa Laitutun Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin pagi (20/11/2023).

Dalam pertemuan dengan warga, Aiptu Mulwere memberikan Sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga dengan mengacu pada Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat mengerti, mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan serta berdampak pada pelanggaran hukum.

Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Kegiatan sosialisasi pungutan liar oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adanya kegiatan pungutan liar baik yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun pihak lainnya di Desa melalui sebuah kebijakan tanpa dilandasi aturan hukum yang berlaku seperti Perda, Perdes dan sebagainya yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.

Selain itu Kasi Humas menambahkan, Sesuai tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, diamanatkan bahwa tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.

“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas selaku suluh atau obor untuk menerangi masyarakat melalui pelaksanaan tugas-tugas pembinaan yang telah diprogramkan secara sistimatis sehingga dengan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “ tutup Kasi Humas.

Related posts