Waspada Tindak Pidana Perdagangan Orang, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi ke Masyarakat

 

Polres Pulang Pisau – Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), maka Bhabinkamtibmas Polsek Maliku terus menerus melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.

Berkaitan dengan itu Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan sosialisasi serta memberikan penyuluhan tentang TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), terhadap warga masyarakat di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Selasa (07/11/2023) pagi

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung Jawab yang pada akhirnya setelah direkrut dan di berangkatkan tidak sesuai dengan kenyataan sehingga terjadi ekploitasi.

“Dihimbau kepada warga Apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing untuk ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek.

Related posts