Bali – Kantor Pertanahan Kabupaten Badung adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengatur, mengelola, dan memfasilitasi semua aspek yang berkaitan dengan pertanahan di wilayah Kabupaten Badung, provinsi Bali. Sebagai bagian penting dari administrasi pemerintahan daerah, kantor ini memiliki peran strategis dalam mengatur hak milik tanah, memfasilitasi transaksi tanah, serta memelihara catatan dan data pertanahan yang akurat.
Dalam rangka menjalin sinergitas antar Lembaga demi terciptanya Mitra Kerja yang baik, Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI) yang di pimpin langsung Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH didampingi staf dan jajaran berkesempatan melakukan silaturahmi dan audensi serta sinergitas dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, bertempat di kantor pertanahan Kabupaten Badung Jalan Dewi Saraswati no. 3 Seminyak, Badung – Provinsi Bali.Rabu 08 November 2023.
Kunjungan dan silaturahmi dengan BPN Kabupaten Badung tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Gede Arya Maharta, S.H., M.H.dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Gede Irawan Agustian S.SiT, M.H., serta Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Made Widiartana, S.SiT., M.H.
Ketua Lipan RI Harun Prayitno, SE., SH menekankan bahwa pentingnya silaturahmi tersebut adalah dalam rangka menjalin sinergitas sebagai Mitra Kerja dalam menyalurkan aspirasi masyarakat serta tindak lanjut berbagai pengaduan Masyarakat terkait masalah pertanahan. Terdapat beberapa poin penting yang menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut, terutama maraknya Oknum Mafia Tanah dan mencari solusi Bersama untuk mengatasi permasalahan sengketa pertanahan dalam upaya memberikan Kepastian Hukum dan Hak khususnya kepada Masyarakat di Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut juga, secara langsung Ketua LIPAN RI memberikan apresiasi atas inovasi layanan LaSerJet (Layanan Sertifikat Jemput Di Tempat) yang dilakukan Kantor Pertanahan Badung yang mana telah menjadikan Kabupaten Lengkap pertama di Indonesia.
Lebih lanjut Harun Prayitno, SE., SH sangat memuji dan mengapresiasi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Gede Arya Maharta, S.H., M.H dimana disela sela silaturahmi tersebut tetap beraktivitas melayani Masyarakat dengan melakukan tangungjawabnya sebagai Kasie yang selalu tetap memberikan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Hal tersebut terlihat Ketika I Gede Arya Maharta memohon ijin untuk menandatangani berbagai surat dan berkas pengajuan Masyarakat yang harus diselesaikan sesuai dengan SOP yang ada.
Mewakili Kepala Kantor Pertanahan Badung, I Gede Arya menyampaikan permohonan maaf bahwa Kakantah Kabupaten Badung, Bapak Heryanto, S.SiT, M.H., tidak bisa hadir dikarenakan sedang melaksanakan pekerjaan dinas ke Jakarta. Lebih lanjut I Gede arya menyampaikan ucapan Terima Kasih atas kunjungan Lipan RI beserta rombongan. Pada kesempatan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Lipan RI khususnya dalam rangka menampung aspirasi dan pengaduan Masyarakat, memediasi dan membantu Masyarakat mengurai berbagai permasalahan pertanahan.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran I Gede Arya Maharta, S.H., M.H. menyampaikan, dengan kunjungan ini Semoga kedepan terjalin silaturahmi dan sinergitas sebagai Mitra Kerja yang baik di masa yang akan datang antara Kantor Pertanahan Badung dengan Lembaga Investigasi Dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (Lipan RI). Untuk meningkatkan sinergitas Sebagai Mitra Kerja, Arya menyampaikan siap bersinergi Bersama dimana hal tersebut sangat membantu sekali dalam proses penyaluran aspirasi dan penyelesaiaan berbagai pengaduan masyarakat tentang permasalahan pertanahan di Kabupaten Badung.