Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Windi Martiadi menyambangi Masyarakat, di Desa Ramang Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (04/11/2023) Pagi.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan saber pungli kepada Masyarakat Desa Ramang.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi saber pungli kepada masyarakat terkait himbauan pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum.

Dalam kesempatan tersebut Personil Polsek Banama Tingang selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar bersama-sama mengawasi tentang Adanya Pungli di Desa “Apabila ditemukan adanya indikasi penyelewengan agar segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”, Tutup Imam.

Related posts