Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Waspada Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Atau TPPO

 

Polres Pulang Pisau – Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditumpas bersama-sama, maka dari itu Polri akan menindak tegas para pelaku human trafficking atau perdagangan manusia. Selasa (31/10/2023) siang.

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melakukan himbauan dan memberi informasi kamtibmas kepada warga binaannya dari yang muda sampai yang tua, agar tidak menjadi korban human trafficking.

Menurut Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan bahwa pihaknya berupaya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada warga, antisilasi terjadinya TPPO.

“Kami melakukan Binluh kepada anak muda yang rentan menjadi sasaran TPPO,” ungkapnya

Ia menjelaskan, jajarannya terus melakukan sosialisasi bahaya TPPO melalui Bhabinkamtibmas, hingga ke tingkat masyarakat secara door to door.

“Diharapkan masyarakat paham dan tidak tertarik dengan iming iming kerja diluar negeri dengan upah tinggi, serta mengajak semua komponen berpartisipasi dan pro aktif, apabila menemukan hal seperti itu, untuk segera melaporkannya ke pihak Kepolisian ,” pungkasnya

Related posts