Polres Pulang Pisau, Personel Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Briptu Andre Saputra menyambangi warga Desa binaan untuk memberikan sosialisasi tentang larangan melakukan kegiatan penambanagan liar / ilegal serta penggunaan bahan kimia merkuri di wilayah Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (04/10/2023) Malam.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Banama Tingang Iptu Imam Maliki, S.Tr.K., menyampaikan kegiatan ini dilakukan oleh anggotanya bukan tanpa sebab mengingat kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat dari kegiatan penambangan liar ini sangat merugikan bahkan membahayakan kesehatan Masyarakat apalagi dengan adanya penggunaan merkuri atau zat kimia yang berbahaya. maka untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat perlu diberikan himbauan agar masyarakat jangan melakukan penambangan liar.
“Kita harus bisa melihat kedepan dampak yang akan terjadi dalam jangka panjang akibat dari kegiatan ilegal mining ini yang dimana sangat merusak lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan kita sendiri. Dengan ini kami mengajak kepada kita semua khususnya masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Banama Tingang mari kita untuk menjaga dan lebih mencintai lingkungan sekitar kita agar generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini”, Tutup Iptu Imam.