Polres Pulang Pisau –
Personil Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan kegiatan
rutin memberi himbauan, patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bersosialisasi dengan warga yang dijumpai membagikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar lahan kepada warga, rabu (27/09/2023). Siang
Bripda Putu melaksanakan patroli dan imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat Kecamatan Pandih Batu agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ungkap Bhabinkamtibmas Bripda Putu
Personil Bhabinkamtibmas berpatroli dengan sepeda motor menghampiri dan berdialog dengan warga petani di kecamatan pandih batu. Mengimbau tidak membuang puntung rokok sembarang. Mencegah menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
Personil Bhabinkamtibmas tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula.
“Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik. Karlahut menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat sulit diprediksi. Kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi”.
Kecamatan Pandih Batu mempunyai perkebunan dan pertanian masyarakat dan rawan Karhutla. Personil Bhabinkamtibmas harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pandih Batu. Mengimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.
Penyebaran Maklumat Kapolda Kalteng dan dibagikan kepada warga.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Binmas Polres Pulang Pisau Iptu Laaser Kristovor, S.H. “Dengan penyampaian himbauan dilarang membakat, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Pandih Batu agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kasat Binmas