Pulang Pisau – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., menghadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Pulang Pisau. Rabu (20/09/2023) Pagi.
Dalam Deklarasi Damai Pemilu 2024 tersebut ditandatangani oleh Bupati Pulang Pisau yang diwakili Sekda Kabupaten Pulang Pisau, Ketua DPRD Kab. Pulang Pisau, Kapolres Pulang Pisau, Dandim 1011 Kuala Kapuas yang diwakili Danramil Kahayan Hilir, unsur Forkopimda dan perwakilan pengurus Partai Politik Se-Kabupaten Pulang Pisau, untuk kemudian dibacakan sebagai tanda bahwa Deklarasi Damai Pemilu 2024 di Kabupaten Pulang Pisau telah resmi disepakati.
Kapolres Pulang Pisau dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menyatukan persepsi agar dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Mengingat pelaksanaan tahapan pemilu dimulai dari 28 November 2023 sampai dengan Februari 2024 mendatang.
“Oleh karena itu kami mengikutsertakan 18 partai politik yang ada di Kabupaten Pulang Pisau bersama KPU dan Bawaslu dan stakeholder terkait untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang aman kondusif dan sejuk di Kabupaten Pulang Pisau,”Ucap Kapolres.
Kapolres Pulang Pisau juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat baik penyelenggara Pemilu maupun peserta Pemilu dan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan jalannya pemilu tahun 2024 secara komprehensif guna mewujudkan Pemilu yang berintegritas, aman dan damai di bumi Handep Hapakat yang kita cintai ini. Tambahnya.
Polri juga mengajak peran aktif seluruh pihak termasuk Partai Politik dan Tokoh Masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari gesekan dan ketegangan selama tahapan pemilu berlangsung. Pungkasnya (Humasrespulpis)