Pulang Pisau – Satuan Reserse Narkoba Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bekerjasama dengan BNK Kabupaten Pulang Pisau, Satpol Pamong Praja Kabupaten Pulang Pisau dan RSUD Pulang Pisau melakukan pemeriksaan urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di lingkup Pemkab Pulang Pisau yang dilaksanakan di Gedung Pemda Kabupaten Pulang Pisau Jl. Trans Kalimantan Km. 1 Pulang Pisau.
Pemeriksaan Urine ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau bebas dari penyalahgunaan narkoba dan Zat Adiktif lainnya.
Selain itu, aparatur negara yang melakukan pelayanan publik juga harus bersih dari narkoba. Untuk memastikannya, maka semua ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau harus menjalani tes urine.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hairu Mondosiyoko, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka penertiban dan pemberantasan penyalahgunaan pemakaian barang terlarang itu, serta memastikan semua pelayan masyarakat itu wajib bersih dari penyalahgunaan narkoba Ungkapnya.
“Pemberantasan peredaran dan pengguna Narkotika di Kabupaten Pulang Pisau sudah menjadi perhatian kita bersama, untuk itu perlu dilakukan pengawasan yang ekstra ketat dalam rangka memberantas peredaran nya” tegas AKP Hairu.
Dari hasil pemeriksaan urine kepada ASN tersebut tidak ada temukan hasil Positif pengguna narkoba, semoga seluruh ASN tidak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba, tandasnya.