Anggota Samapta Imbau Warga Antisipasi Kejahatan dan Karhutla di Musim Kemarau

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mengajak warga untuk selalu berhati-hati dalam menjaga lingkungan sekitar, tidak membakar sampah sembarangan dapat memicu kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (14/09/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H, mengatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman akan bahayanya membakar hutan dan lahan dalam usaha perkebunan perusahaan maupun usaha perkebunan rakyat

Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat

Related posts