Bhabinkamtibmas Sosialisasi Nomor pelayanan call sentral 110 Kepada Warga

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan Pelayanan kepada masyarakat yang cepat, akurat dan akuntabel tentang sosialisasi Call Center 110 kepada masyarakat di kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (12/09/2023).

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo, S.H, menyampaikan secara terpisah bahwa sosialisasi yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menyebarluaskan dan memasyarakatkan Pelayanan Polri 110 guna memberikan ruang kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi sehingga terciptanya dan terjaganya harkamtibmas yang kondusif

Merupakan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara gratis dan di tujukan kepada warga yang tidak takut atau segan untuk melaporkan maupun menyampaikan informasi tentang gangguan kamtibmas, saran dan kritik tentang layanan Kepolisian melalui layanan Call Center 110

Menyampaikan sosialisasi tentang Call Center 110 kepada warga binaannya dengan menyampaikan Stiker Layanan Polri 110 di tempat tempat umum yang strategis

Related posts