Katapop Sorong PW- TNI AL/Koarmada III. Komando Armada III berikan sosialisasi dan ceramah hukum tentang tata cara perkawinan, perceraian, KDRT dan bantuan hukum, serta rujuk bagi Prajurit TNI Angkatan Laut, di Gedung Serba Guna Mas Pardi Mako Koarmada III, Katapop, Kab Sorong, Papua Barat Daya. Selasa (29/8/23).
Kadiskum Koarmada III Kolonel Laut (H) Abdul Halid Sabale, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan perintah Panglima Koarmada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Rachmad Jayadi yang merupakan program kerja Diskum Koarmada III untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit dan PNS di lingkungan Koarmada III.
Masih banyaknya di jumpai personel Koarmada III yang belum memahami tentang tata cara perkawinan, perceraian dan rujuk bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan bentuk-bentuk KDRT serta siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut mendorong Dinas Hukum Koarmada III untuk melaksanakan penyuluhan hukum bagi seluruh prajurit Koarmada III.
Pangkoarmada III mengatakan bahwa penyuluhan hukum sangat penting untuk diberikan kepada prajurit dari semua Satker, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun keluarganya, dengan adanya Penyuluhan Hukum seperti ini, semoga dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dalam menghadapi tugas kedepan agar bisa lebih baik.
Prajurit hendaknya dibekali dengan pengetahuan hukum supaya mereka bisa menghindari segala hal yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang, pungkas Panglima.