Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Tata Cara Pelaporan Pungutan Liar

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka menyampaikan tata cara pelaporan Pungutan Liar (Saber Pungli) lewat aplikasi berbasis android dan Himbau Warga masyarakat Untuk Berani Lawan dan Laporkan Pungli, Jumat (25/08/2023) pagi

penjelaskan tentang tata cara pelaporan pungli melalui aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng tujuannya agar memudahkan warga masyarakat melaporkan bila mengetahui atau menjadi korban Pungli

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Kami berharap dengan adanya Aplikasi berbasis android Saber Pungli UPP Kalteng semua lapisan masyarakat dapat mengawasi birokrasi pada pelayanan publik untuk mencegah terjadinya Praktek Pungli

“Warga masyarakat harus berani Lawan dan laporkan Pungli pada pelayanan publik di Pemerintahan Desa, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah untuk melaksanakan reformasi dibidang hukum sebagai upaya menciptakan Birokrasi dan Pemerintahan yang bersih dan transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Related posts