Pulang Pisau – Untuk menciptakan situasi aman dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Satuan Binmas Polres Pulpis terus melakukan sosialisasi kepada para petani dengan spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Mantaren satu Minggu ( 13/08/2023).
Kaurbinops Binmas Polres Pulpis IPDA Ely imam S. mengatakan himbuan menggunakan spanduk maupun pemasangan spanduk larangan pembakaran lahan di daerah yang dianggap rawan ini, merupakan upaya mengatasi pembakaran lahan di wilayah hukumnya.
Spanduk tersebut berisi imbauan kepada masyarakat ” STOP” kejahatan terhadap lingkungan, dilarang membakar hutan dan lahan.
Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, ia juga memberikan penyuluhan, pemahaman,himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan maupun menjara hutan dalam membuka lahan baru untuk berkebun karna akan menimbulkan terjadinya kebakaran yg berdampak pada kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian potensi kebakaran hutan dan lahan melalui spanduk warga masyarakat yg berada di kelurahan bereng melaksanakan aktivitas.
“Kita berharap kiranya dengan adanya spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu apa hukumannya jika masih melakukan,” harapnya.