Polres Pulang Pisau – bersama dengan Koramil 1011-13 Pandih Batu dan masyarakat peduli api (MPA), Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli di daerah rawan karhutla sebagai upaya pencegahan karhutla, Kamis (10/08/2023) pagi
Personel patroli terpadu melaksanakan kegiatan pengecekan kondisi semak belukar dalam kondisi kering milik warga masyarakat yang berpotensi karhutla, setelah melaksanakan pengecekan tim patroli terpadu menindaklanjuti dengan memberikan himbauan kepada pemilik lahan agar tidak membakar serta menjaga lahannya dari karhutla
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam skala besar mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik, untuk menekan potensi terjadinya karhutla berbagai upaya telah dilakukan seperti melakukan patroli daerah rawan karhutla, sosialisasi serta edukasi larangan karhutla
“Mendeteksi kebakaran hutan dan lahan sedini mungkin terus kami giatkan dengan harapan hutan dan lahan kita tidak terbakar dengan sia – sia”, tegas Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi