Polres Maluku Babat Daya – Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kondisi tahanan maupun ruang tahanan dalam keadaan baik, SPKT Polres MBD didampingi oleh Piket Tahti dan Piket Propam melaksanakan pengecekan ruang tahanan maupun kondisi tahanan pada Sabtu pagi (05/08/2023).
Kanit II SPKT Aipda Brian Kuwulay dengan didampingi Piket Tahti Bripka Ronny Romkeny melakukan pengecekan tahanan, selain itu para tahanan diingatkan untuk berperilaku baik serta menjaga kesehatan dan kebersihan ruang tahanan selama menjalani masa tahanan di Rutan Polres Maluku Barat Daya.
Terkait dengan hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, “ Kegiatan pengecekan tahanan adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh SPKT dan petugas jaga tahanan dari Satuan Tahti dengan tujuan untuk meningkatkan pengawasan keberadaan tahanan serta memastikan keamanan tahanan yang mendekam di sel tahanan dalam keadaan baik dan sehat. “
“ Sesuai penegasan Pimpinan bahwa Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan wajib kita lakukan, hal tersebut adalah merupakan rutinitas yang harus dilaksanakan oleh bagian Urkes Polres MBD dalam hal perawatan terhadap tahanan baik yang sehat maupun yang sakit, kesemuanya itu berpedoman pada Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Polri. “ tutur Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, “ Pimpinan mengingatkan bahwa setiap personel yang bertugas menjaga tahanan wajib mengetahui aturan-aturan menyangkut perlakukan terhadap tahanan, disamping itu selalu siaga dalam meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khusus terkait masalah kesehatan, kebersihan dan keamanan tahanan. “
“ Hal penting yang diingatkan Pimpinan bahwa ketika ada orang yang datang membesuk tahanan, anggota jaga tahanan wajib meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang atau makanan yang dibawa guna memastikan tidak ada barang bawaan yang berbahaya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap barang atau benda tajam atau makanan yang berbahaya jangan sampai lolos terbawa masuk ke ruang tahanan. “ tutup Kasi Humas.