Polri Gelar Pengamanan Kompetisi Sepak Bola, Tangkah Segala Gangguan Yang Berpotensi Pengaruhi Stabilitas Kamtibmas

Polres Maluku Barat Daya – Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi 2023, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas guna mewujudkan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Terkait hal tersebut, Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono mengerahkan Personel Polres MBD melakukan pengamanan Kompetisi Sepak Bola Bupati Cup I yang diselenggarakan dalam menyongsong HUT Kabupaten MBD ke 25 dan HUT Kemeridekaan RI ke 78 berlokasi di lapangan Sepak Bola Tiakur pukul 08.00 Wit pada Sabtu pagi (15/07/2023).

Kegiatan Pengamanan dipimpin langsung oleh Ipda Ruben Rupilu dengan mengikutsertakan 9 Personel lainnya, kali melakukan pengamanan pertandingan pertama antara kesebelasan Kliha kleur II melawan kesebelasan PC Kotgain, dalam kegiatan pengamanan pertandingan tersebut Polri dibantu oleh Personel Kodim 1511 Pulau Moa berjumlah 10 personel.

Situasi pertandingan berlangsung seru ditandai dengan hiruk pikuk dan sorak-sorai dari penonton yang memadati lapangan pertandingan dengan jumlah kurang lebih 200 orang, pertandingan berjalan dengan baik dan aman serta berakhir dengan kemenangan kesebelasan Khila Kleur II (2-0) atas kesebelasan FC Kotgain.

Pertandingan hari ini dilaksanakan dalam 3 kali tanding, untuk pertandingan kedua yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.45 Wit antara kesebelasan FC Yotowawa melawan kesebelasan FC Polpega II, sedangkan untuk pertandingan ketiga dijadwalkan pada pukul 16.45 Wit antara kesebelasan FC Nyawara II berhadapan dengan Kesebelasan Ina Lgona I.

Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Kegiatan Pengamanan yang dilakukan oleh TNI-Polri untuk kegiatan olah raga pada tingkat Kabupaten dilaksanakan oleh Polres MBD dengan mengacu ada Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga. “

“ Dalam kegiatan pengamanan Kompetisi pertandingan Sepak Bola di Kabupaten Maluku Barat Daya sesuai Perpol Nomor 10 tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip meliputi Legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Sinergitas antara pihak penyelenggara, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait, Akuntabilitas dalam artian kegiatan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan dan Proporsionalitas yaitu bentuk operasional Polri yang dilaksanakan berdasarkan adanya perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi. “ tutur Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, “ Pelaksanaan kegiatan kompetisi olah raga telah dikaji secara cermat berdasarkan penilaian Resiko dari berbagai aspek diantaranya Aspek Infrakstruktur, Aspek Kesehatan, Aspek Resiko Pertandingan, Aspek Keamanan dan Keselamatan peserta dan penonton maupun Aspek Informasi dan Media Informasi. Kesemuanya itu sudah terkaji dengan baik berdasarkan rapat koordinasi yang telah dibangun bersama antara Pemda MBD, TNI dan Polri itu sendiri. “

“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres MBD, diperlukan peran serta personel Polres MBD dan seluruh stakeholder untuk mensukseskan ivent tersebut dengan mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman tentang konsep kamtibmas yang nyata dalam upaya menjaga Kamtibmas guna peningkatan kwalitas pelayanan Polri kepada masyarakat. “ tutup Kapolres MBD.

Related posts