Pulang Pisau – Berkaca dengan kebakaran Hutan dan lahan yang terjadi tahun 2019 lalu, mencegah terjadinya hal serupa di wilayah hukum Polsek Maliku Kanit Binmas Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Sikin melaksanakan Himbauan dan juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, Jumat (30/06/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Maliku Baru, ini merupakan upaya pencegahan mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa tahun lalu, kami berupaya menyampaikan ke masyarakat terkait maklumat Kapolda Kalteng sehingga mengetahui sanksi membuka hutan dan lahan dengan cara membakar ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.
Tambahnya Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini dengan memasang/ menyampaikan isi dari maklumat Kapolda Kalteng dan mengedukasi masyarakat sehingga betul-betul paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla”
Kami berharap tidak ada Karhutla sehingga udara segar tanpa ada asap akibat kebakaran hutan dan lahan tutup Kapolsek