Bhabinkamtibmas Sosialisasi Karhutla dan Berikan Himbauan Ke Warga

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, memberikan himbauan kepada warga, agar jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, dan bersama-sama dengan warga di wilayah kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (29/06/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP .Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo, S.H. mengatakan bahwa membenarkan kegiatan tersebut dan mengatakan agar berikan Sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah binaannya, sehingga warga dapat mengetahui Sanksi Pidana bagi pelaku membakar hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya kanit Sabhara dalam upaya memberikan edukasi kepada warga mencegah kebakaran hutan dan lahan

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat

Related posts