Polres Pulang Pisau – Aiptu Yuniwan Lukman Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya – Desa Badirih Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi kartu Bhabinkamtibmas Aplikasi pengaduan masyarakat terpadu kepada warga masyarakat di desa binaannya, Rabu (28/06/2023) Pagi
Dumas Presisi bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam dan di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat, Aplikasi “Dumas Presisi” yang dapat diunduh di App Store / Google Play Store di smartphone masing-masing
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas juga menyampaikan perihal larangan membakar hutan dan lahan berdasarkan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan Dan Lahan berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2001 tentang pengendalian kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan
“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat menjadi petugas kepolisian yang presisi yang mampu mengemban tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat”, ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi