Cegah Pelanggaran Lalu Lintas, Kodim 1509/Labuha Cek Kondisi Kendaraan Dan Dokumen Kendaraan

HALSEL. PW. Komando Distrik Militer 1509/Labuha Melalui Staf Intelijen Dan Staf Logistik menggelar apel pemeriksaan kendaraan bermotor pribadi dan dinas prajurit serta kelengkapan dokumennya yang berlangsung di Lapangan Apel Makodim 1509/Labuha dengan Menggandeng Personil Subdenpom 1-2/Labuha dalam melakukan pemeriksaan Kendaraan dan kelengkapan, Senin (19/06/2023),

Dalam keterangan tertulis Kodim 1509/Labuha, kegiatan tersebut rutin dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas (Lakalalin) dan memastikan kesiapan operasional kendaraan dinas prajurit dan Kendaraan Pribadi milik Setiap Personil Kodim 1509/Labuha, sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap Kendaraan baik secara Fisik, Kelengkapan dan Dokumen Kendaraan,

Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Sitompul menjelaskan, kegiatan pengecekan kendaraan tersebut merupakan bagian dari upaya Pembinaan Satuan (Binsat) bertujuan untuk merawat disiplin prajurit dalam tertib berlalu lintas,

Dandim menyebutkan dengan mengecek kelengkapan administrasi dan asesoris wajib kendaraan, satuan dapat mengukur sejauh mana barometer disiplin individu prajurit dalam mentaati aturan.

“Tolak ukurnya sederhana, bila prajurit tidak miliki SIM, STNK, helm dan kelengkapan kendaraan lainnya, maka dipastikan prajurit tersebut tidak disiplin. Hal ini rawan dapat mengarah ke arogansi dan pelanggaran disiplin prajurit,” katanya.

Dandim menegaskan, untuk kesempatan pertama satuan memberikan teguran kepada para prajurit yang terjaring untuk segera melengkapi ketertiban kendaraannya.

“Hal ini juga berlaku bagi pemegang kendaraan dinas mobil dan motor, Penekanan khusus terutama bagi yang memegang randis, rawat dan jagalah kendaraan inventaris layaknya seperti kendaraan sendiri. Ingat, dukungan barang negara ini harus dipertanggung jawabkan,” tegas Letkol Kav Romy Sitompul..@/red

Related posts