TERNATE. PW. Kasus penusukan yang sedang marak di media sosial dimana Oknum Pratu J (anggota Yonif Raider Khusus 732/Banau, Korem 152/Baabullah, Kodam XVI/Pattimura) membela diri usai mengalami aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang yang berujung penikaman terhadap Sdr. D (Pemilik Karaoke keliling) sehingga meninggal dunia, oknum Prajurit tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan oleh Pomdam Jayakarta di Jakarta.
Hal tersebut diutarakan Kapendam XVI/Pattimura Letkol Arh Agung Sinaring M, saat berada di ruang kerjanya, Senin (12/06/2023). Kapendam juga mengatakan bahwa ybs merupakan salah satu ajudan rumah Danyon 732/Banau di Jakarta.
“Kodam XVI/Pattimura tidak akan menutupi perilaku oknum Prajurit yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI menjadikan institusi yang taat hukum”, kata Kapendam menegaskan.
Dalam perkembangan kasus tersebut, saat ini Pratu J telah ditahan di Staltahmil Pomdam Jayakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya akan diadakan pemeriksaan kepada Satuan Pratu J oleh Pomdam XVI/Pattimura untuk pendalaman kasus dan tentunya berkoordinasi dengan Pomdam Jaya
Menanggapi kasus tersebut, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Ruruh A Setyawibawa
Memerintahkan staf terkait untuk Berkoordinasi dengan Asintel Kasdam Jaya dan Dansat Intel Gartap – I Jakarta serta Pomdam Jayakarta untuk mengusut tuntas terjadinya kasus tersebut “berikan hukuman seberat-beratnya kepada prajurit tersebut sesuai dengan fakta hukum yang berlaku” tegas Pangdam
Selain itu Pangdam juga memerintahkan kepada Danyonif Raider khusus 732/Banau selaku pimpinan prajurit J Untuk mambantu keluarga memberangkatan Jenazah Korban dari Jakarta ke Kampung halaman yang berbeda di Provinsi Kalimantan Barat, sampai dengan proses pemakaman serta memberikan bantuan biaya adat Singaparna, biaya pemakaman dan santunan untuk keluarga korban.
Sebagai informasi, Kodam XVI/Pattimura dan Kodam XII/Tanjung Pura (Kodim 1201/Menpawah) telah berkordinasi dalam membantu prosesi pemakanam Sdr. D pada Sabtu (10/06/2023) lalu di Dusun Pesak Kel. Pawis Hilir Kab. Landak Prov. Kalimantan Barat pada pukul 16.45 WIB, yang juga dihadiri pihak keluarga, aparat teritorial dan tokoh masyarakat. Selain itu juga diberikan sejumlah santunan kepada keluarga korban yang diterima oleh Kepala Desa Pesak Bpk. Laong..@/red