Memasuki Musim kemarau tiba, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau terus berupaya berikan Himbauan dan sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada warga

 

Pulang Pisau -Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat Pulang Pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, sosialisasi serta himbuan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Rabu (14/06/2023).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kasat Binmas IPTU Laaser Kristovor, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Sat Binmas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“maka dari itu imbauan larangan membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas personil Sat Binmas”.

Related posts