Maluku Barat Daya – Dalam rangka mendukung Program Polri Presisi 2023 “ Polri Peduli Stunting “ Polsek jajaran melaksanakan kegiatan sambang ke Desa Nuwewang Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya.
Dalam upaya melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya gizi buruk (stunting) pada anak yang dapat berpengaruh pada pertumbuhan dan perkembangan anak, Kepolisian Sektor Serwaru menyambangi warga pada kegiatan Penimbangan Balita di Pos Yandu Desa Tutuwaru dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan menggelar pembagian makanan tambahan kepada balita pada Senin siang (12/06/2023).
Hadir dalam kegiatan sambang tersebut Kapolsek Serwaru oleh Kanit Binmas Polsek Serwaru Aipda S. Baumasse, Ketua Bhayangkari Ranting Serwaru Ny. Christina Titien Toffi, S.T serta beberapa personel dan pengurus Bhayangkari Ranting Serwaru, para Kader Por Yandu dan orang tua anak-anak balita.
Dalam kesempatan itu penyerahan minuman tambahan berupa Susu Ultra dilakukan oleh Kanit Binmas dan Ketua Ranting Bhayangkari Ranting Serwaru kepada anak-anak balita setelah selesai mengikuti penimbangan dengan harapan pemberian minuman tambahan tersebut dapat meningkatkan asupan gizi dalam upaya pencegahan terhadap gejala gizi buruk (stunting).
Pada tempat berbeda Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K mengatakan, “ Stunting adalah tumbuh kembang seseorang yang terlambar lantaran minimnya asupan gizi, keterlambatannya ini tentunya berpengaruh pada jasmani dan rohani si anak. Stunting menjadi salah satu penyakit malnutrisi paling lazim yang terjadi pada anak. Kasus ini semakin sering dan umumnya terjadi karena kurangnya kesadaran akan kebutuhan nutrisi dan kondisi kesehatan anak. “
“ Gejala Stunting pada anak dapat diketahui ketika anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada kurangnya asupan energi sehingga menghambat perkembangan otak anak sehingga hal ini dapat mempengaruhi kecerdasan otak anak yang ditunjukkan dengan kesulitan belajar dan menyerap informasi, kemudian lebih mudah terserang penyakit. “ tutur Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, “ untuk mencegah Stunting pada anak maka cara untuk mencegahnya antara lain : (a). Pemberian Pola Asuh yang tepat, ini meliputi Inisiasi Menyusui Dini atau IMD dan memberikan ASI esklusif untuk bayi hingga usianya genap 6 bulan dan dilanjutnya sampai bayi berusia 2 tahun. (b). Memberikan Makanan Pendamping Asia atau MPASI yang optimal bagi bayi yang berusia 6 sampai 23 bulan. (c). Mengobati penyakit yang dialami anak seperti batuk, pilek, demam dan flu. (d). Perbaikan kebersihan lingkungan dan penerapan hidup bersih keluarga dapat menunjang kesehatan tubuh anak dan keluarga secara menyeluruh. “
Kapolres juga menambahkan, “ Penanggulangan Stunting merupakan program dari Pemerintah dalam hal ini Presiden RI memberikan kepercayaan kepada Polri untuk berkelaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten MBD dalam upaya mencegah dan menanggulangi Stunting. “
“ Dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat harus mampu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), selain itu perlu adaanya upaya sosialisasi dan pencegahan Stunting secara terus menerus oleh Polri di Desa/Dusun agar dapat menekan angka stunting dan juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari gizi buruk di Kabupaten MBD ini. “ tutup Kapolres MBD.