Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menyambangi masyarakat Kecamatan Maliku untuk diberikan imbauan mengenai saber pungli, Sabtu (10/06/2023) pagi.
Kegiatan tersebut guna memberikan sosialisasi tentang larangan pungutan liar (Pungli) kepada warga masyarakat dan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan pungli.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H. mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi saber pungli ini kami harapkan warga masyarakat khususnya warga Kecamatan Maliku, tidak ada yang melakukan pungutan liar dan bisa bersama-sama mencegah kegiatan pungli.
“Adanya sosialisasi dari Polsek Maliku ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan,” ujar Iptu Laaser.