Jakarta, PW: TNI AL, Pasmar 1, Rabu (07/06/2023). Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) III dipimpin Letda Marinir Agus Tontowi S.H., mengikuti Latihan Teknik Penyidikan Tindak Pidana Tertentu Di Laut dilaksanakan di gedung Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mako Lantamal III Jakarta, Jl.Ancol Pademangan Jakarta Utara.
Kegiatan yang dibuka oleh Asops Danlantamal III Kolonel Laut (P) Agung Nugroho, S.E., M.Tr.Hanla., dilanjutkan oleh Kadiskum Lantamal III Letkol Laut (H/W) Shannet Febriyanti, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., dan narasumber dari kantor dinas KPLP Bapak Bambang Candra S.E., sebagai Kasi Penunjang Keselamatan dan Penyidikan Syahbandar Tanjung Priok.
Pada kesempatan tersebut Bapak Bambang menjelaskan tentang kewenangan penyidikan serta Rezim laut Unclos’82 Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Undang undang tugas pokok TNI AL Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI dalam pasal 9 disebutkan salah satu tugas TNI AL adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Laut Yurisdiksi Nasional sesuai dengan ketentuan Hukum Nasional dan Hukum Internasional yang telah diratifikasi.
Adapun sasaran dilaksanakannya kegiatan latihan tersebut para prajurit Yonmarhanlan III diharapkan mampu untuk memahami organisasi dan prosedur penyelenggara operasi keamanan laut di wilayahnya Serta memahami ketentuan dan peraturan perundang Undangan yang berlaku yang berkaitan dengan Tugas penegakan hukum di Laut dan mampu melaksanakan penyidikan terhadap tindak tertentu di Laut agar proses pro Yustisia terhadap perkara tindak pidana dilaut tidak cacat dari aspek Hukum Positif dan untuk menghindari implikasi hukum yang dapat merugikan institusi TNI AL.
Sementara itu, Komandan Yonmarhanlan III Mayor Marinir Daniel Rudy Siswanto mengatakan kegiatan ini berguna untuk meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya sebagai prajurit Pertahanan Pangkalan.