Personil Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya Sambang warga berikan himbauan dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA

 

Polsek Jabiren Polres Pulang Pisau, melakukan imbauan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat pulang pisau untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng, tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak terjadi bencana asap di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Dan perbuatan membakar lahan dan hutan adalah tindakan yg melanggar hukum, Selasa( 06/06/2023)Malam.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Jabiren IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Jabiren Raya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

“tidak lama lagi kita akan memasuki musim kemarau, maka dari itu imbauan larangan
membakar hutan dan lahan terus kita laksanakan agar masyarakat dapat memahami betul bahaya dari asap yang di timbulkan “Pungkas IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H.

Related posts