Satuan Polair Polres MBD Gelar Patroli Perairan, Tingkatkan Aktifitas Patroli Guna Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

 

Polres Maluku Barat Daya – Dalam upaya pemeliharaan kamtibmas perairan serta penegakkan hukum di laut, Satuan Polisi Perairan Polres Maluku Barat Daya melaksanakan kegiatan patroli perairan guna meningkatkan pengawasan terhadap kapal nelayan yang melakukan aktifitas di Perairan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya.

Demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Polair Polres MBD melakukan patroli perairan dengan menggunakan 1 unit kapal patrol Bhabinkamtibmas jenis C3 yang dipimpin oleh KBO Satuan Polair Aiptu Rein Benhard bersama 2 rekannya melakukan patroli pengawasan terhadap kapal nelayan yang melakukan aktifitas di perairan pulau Letti pada Senin siang (05/06/2023).

Dalam kegiatan patroli tersebut personel Sat Polair Polres MBD melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal nelayan di perairan pulau Letti yakni KMN. Cahaya Abadi yang diketahui berada pada titik koordinat : 080 19’13.66 S dan 1270 46’58.89 E.
Kegiatan pemeriksaan dimulai dari keabsahan kelengkapan dokumen kapal, jenis ikan yang ditangkap, hasil laut lainnya seperti teripang, lola, batu laga dan lain sebagainya yang diambil serta alat tangkap yang digunakan untuk menangkap ikan, sampai dengan pemeriksaan selesai tidak ditemukan pelanggaran hukum baik pada dokumen kapal maupun SIB (Surat Ijin berlayar), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), hasil laut yang didapat serta alat tangkap yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu petugas juga mengecek ABK (anak buah kapal) kapal nelayan yang berjumlah 7 orang serta menghimbau kepada Nakhoda sdr. Irfan Jaya maupun para ABK untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan penggunaan obat terlarang / narkotika dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain yang ada diatas kapal saat melakukan pelayaran, mengutamakan keselamatan dalam kegiatan penangkapan ikan, alat-alat keselamatan seperti live jaket tetap tersedia di kapal sesuai jumlah orang yang ada, tidak boleh menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, bahan peledak ataupun bahan kimia saat menangkap ikan.

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K ketika dikonfirmasi oleh Seksi Humas Polres MBD mengatakan, “ Patroli perairan rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Polair Polres MBD sangatlah penting sebagai pelaksanaan tugas Kepolisian dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat nelayan yang melakukan aktifitasnya diperairan Kabupaten Maluku Barat Daya. “

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, “ pelaksanaan patroli perairan yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Perairan Polres MBD tak lain dan tak bukan adalah untuk mewujudkan kamtibmas perairan yang aman dan kondusif serta melakukan upaya penegakkan hukum apabila ditemukan adanya perbuatan tindak pidana yang terjadi di laut. “

“ Kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat khususnya para nelayan yang melakukan aktifitas mencari ikan di laut sangatlah diperlukan dalam rangka memberikan himbauan kamtibmas perairan, hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengerti dan melakukan usaha penangkapan ikan dengan tidak menyimpang dari aturan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, upaya pembinaan terus dilakukan kepada masyarakat guna menurunkan angka kejahatan dibidang perikanan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “ tutup Kapolres MBD.

Related posts