Pulang Pisau – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) disampaikan oleh Personil Binmas Polres Pulang Pisau dengan memberikan himbauan maklumat Kapolda Kalteng kepada warga desa anjir pulpis Kec.Kahayan Hilir Kab.Pulang Pisau, Minggu ( 04//06/2023).
Isi maklumat tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.
Menyikapi hal itu, Personil Binmas Kanit Binkamsa Aipda Alfiyani dan Personil Binmas dalam hal ini sosialisasi dan memberikan himbauan maklumat Kapolda Kalteng ini di tempat-tempat umum yang dapat dibaca oleh warga masyarakat yang ada di desa Anjir Pulang Pisau dan masyarakat dengan harapan dapat dilaksanakan sebagaimana yang telah tertuang di dalam maklumat tersebut.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K. Melalui Kasat Binmas Akp Ujang Kustarman Menjelaskan bahwa peran serta masyarakat, pihak perusahaan maupun pelaku usaha dan para petani sangat berpengaruh besar dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kasat Binmas Polres Pulpis AKP Ujang Kustarman Menambahkan dengan dilakukan Sosialisasi dan himbauan maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat, pihak perusaha dan pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama saling mengingatkan agar selalu taat terhadap peraturan yang ada demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kab.Pulang Pisau. (Kst).