Pastikan Wilayah Hukum Polsek Maliku Kondusif, Kryd Konsisten dilaksanakan

Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Jumat (02/06/2023) malam.

Menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap harinya, kryd memberikan dampak yang sangat positif dalam rangka harkamtibmas, polsek maliku berkomitmen untuk semaksimal mungkin dalam upaya mencegah segala bentuk potensi gangguan kamtibmas diwilkumnya

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Kryd yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Related posts