Sidoarjo.PW-Pasca ribuan Tenaga kesehatan (Nakes) se-Indonesia demo (aksi damai) di depan gedung Kementerian politik hukum keamanan (Kemenkopolhukam) dan gedung Kementerian kesehatan di Jakarta terkait Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan). Selasa (9/5/2023).
Ini merupakan catatan bersejarah bagi bangsa indonesia dan sepanjang sejarah indonesia baru pertama kali ribuan tenaga kesehatan memadati ibukota,, begitu malunya indonesia di hadapan dunia, tidak bisa adil dengan pejuang pejuang kesehatan yaitu tenaga kesehatan indonesia.
drg.H.Anang Suhari selaku delegasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Sidoarjo yang mewakili PDGI Pengurus Wilayah Jatim. Sebanyak 60 orang yang mewakili Jawa Timur dalam aksi demo tersebut.
Ditemui di kantor ruang prakteknya Jalan Raya Candi, Sidoarjo drg.H.Anang Suhari menuturkan kepada awak media
Bahwa demo yang dilakukan bersama lima Organisasi Profesi (OP) yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), bidan, perawat dan apoteker menolak Omnibus Law Kesehatan untuk digagalkan.
Karena menurutnya, RUU yang masuk Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang Undang (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 tersebut sangat merugikan bagi para Nakes. “RUU Omnibus Law Kesehatan sangat bertentangan dengan Nakes Indonesia.” ucap H.Anang. Kamis (11/5/2023).
Lanjutnya, RUU itu jika dipelajari isinya tidak ada lagi Organisasi Profesi artinya hilang. Ia juga menyayangkan terjadinya kriminalisasi terhadap dokter yang terjadi beberapa waktu lalu,
“Dari Kemenkes point-pointnya adalah Organisasi Profesi akan hilang, artinya tidak ada lagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Banyak hal yang perlu disikapi terkait kriminalisasi terhadap dokter Indonesia.” terangnya.
Pria asli putra Sidoarjo yang mencalonkan diri maju di Pileg Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 nanti melalui Partai PKB. Ia juga selaku orator di aksi demo tersebut. Bersama pendemo lain melakukan aksinya di Kemenkopolhukam dan Kemenkes karena DPR-RI lagi masa reses.
H.Anang Suhari dan para Nakes lainnya berharap RUU Omnibus Law Kesehatan dibatalkan. Karena RUU Kemeskes yang baru, tenaga dokter asing yang masuk ke Indonesia sangat mudah tanpa melalui prosedur seperti yang diberlakukan Nakes Indonesia, artinya item item yang ada di ruu kesehatan banyak dan sangat merugikan nakes,
Hal ini juga patut di duga para pemodal yang bermain di belakang ini, artinya insvestor yang mencari keuntungan sehinga sangat merugikan nakes
“RUU ini dibatalkan dan tidak diteruskan. Minimal dikaji ulang. Misalnya, dokter asing yang ke Indonesia langsung masuk begitu saja tanpa proses prosedural seperti dokter Indonesia.”
Tetapi kalau ini di paksakan dalam arti ruu kesehatan tetap di lanjutkan akan terjadi mogok masal nakes dan demonstrasi besar besaran baik di ibukota maupun di daerah daerah, sehari aja tanpa nakes di Indonesia bisa di bayangkan apa yang terjadi, ujar H.Anang Suhari.