DPC PDI-P Pulang Pisau Datangi KPU, Daftarkan 25 Bacaleg untuk Pemilu 2024

Pulang Pisau – PW : Sebanyak 25 orang bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pulang Pisau, Kamis (11/5/2023).

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) daftarkan 25 kader sebagai bakal calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pulpis.

Kedatangan rombongan DPC- PDI Perjuangan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC-PDIP, Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris dan Bendahara Partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih ke KPU itu secara resmi untuk mendaftarkan 25 kader.

Berkas pendaftaran diserahkan oleh Pudjirustaty Narang dan diterima langsung Ketua KPU Yuliana

Usai pengajuan berkas pendaftaran, Sekretaris DPC-PDI Perjuangan, H. Ahmad Fadli Rahman menyampaikan terkait jumlah Balon Legislatif untuk masing-masing wilayah atau Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan III pada Pemilu serentak 2024 nantinya.“Berdasarkan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah mengeluarkan hasil keputusan nama-nama Balon Legislatif yang berjumlah 25 orang,” kata Haji Fadli.

Dari 25 orang tersebut terbagi di masing-masing daerah pemilihan. Dengan rincian, Dapil I sebanyak 11 orang, Dapil II 9 orang dan Dapil III 5 orang dan sesuai ketentuan 30 persennya adalah perempuan.

Saat ditanya soal jumlah kursi yang akan ditargetkan pada pemlihan umum mendatang, ia masih belum bisa menyebutkan berapa jumlah target yang akan dicapai nantinya.

“Target ini berdasarkan kerja partai, nanti semua bekerja, turun ke lapangan menyatu dengan rakyat, bersama rakyat. Nantinya akan disampaikan sehubungan dengan visi dan misi dengan tujuan membangun Kabupaten Pulang Pisau yang lebih baik, insya Allah target kita akan tercapai”, tandasnya (RA)

Related posts