Pemerintah dalam hal ini Statistik Seram Bagian Barat telah melakukan pendataan awal Regsosek 2022, kegiatan ini dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut.
Secara khusus kegiatan REGSOSEK adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayanan publik
Kegiatan ini dibagi menjadi tiga bagian antara lain :
1. Verifikasi Keluarga
2. Pendataan Keluarga
3. Forum Konsultasi Publik ( FKP )
Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP ini ialah kesepakatan Ketua/pengurus SLS/Tokoh Masyarakat
Mengenai tingkat kesejahteraan keluarga pada masing-masing daerahnya, Untuk itu diharapkan kepada para peserta REGSOSEK22-FKP sebaik mungkin untuk menghasilkan daftar keluarga yang sesuai, daftar REGSOSEK-FKP22 dan Berita Acara merupakan dokumen rahasia untuk itu tidak diperkenankan melakukan penggandaan, dokumentasi (foto), atau meminjam dokumen diluar forum FKP.
Demi suksesnya REGSOSEG-FKP Kab. SBB, Dandim 1513/SBB Letkol Inf Rufolf G. Paulus menginstruksikan kepada jajaran Babinsa untuk mensukseskan dengan melaksanakan pendampingan Kegiatan REGSOSEK-FKP yang dilaksanakan oleh Statistik Seram Bagian Barat, tegas Dua Melati tersebut.
Babinsa Ds. Luhu Kopka Hukom Salah satu Babinsa Koramil 1513-01/Piru saat di hubungi media menjelaskan bahwa kalau Pendampingan yang kami (BABINSA) lakukan demi untuk mendukung pemerintah dalam mendata program pembangunan khususnya Bidang pembangunan Sosial Ekonomi Masyarakat, karena bila masyarakat sejahterah Negara akan kuat bersama TNI, Sambung sang Babinsa..@/red