Polres Pulang Pisau – menumbuhkan kesadaran warga masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalulintas konsisten dilaksanakan oleh Polsek Jabire Raya, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Rabu (19/04/2023) Malam.
melaksanakan pengaturan arus lalin menjadi prioritas Polsek Jabire Raya dalam menertibkan sitkamtibcerlantas serta sebagai media sosialisasi himbauan patuh berlalulintas bagi para pengguna ranmor agar selalu berhati hati dan tertib saat menggunakan kendaraan dalam berlalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Jabire Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H. menyampaikan, apabila menemukan kejadian laka lantas petugas menghimbau warga masyarakat agar dapat langsung menghubungi nomor Kapolsek Jabire Raya dan Call Center Polsek Jabire Raya.
“Kehadiran anggota Polri diharapkan mampu menciptakan sitkamtibmas yang aman dan tertib sesuai dengan tugas pokok Polri yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat”, tutup Kapolsek Jabire Raya IPDA ZENDRI. P. HABEAHAN, S.H.