MALUKU – Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku, tidak anti kritik. Bahkan, kritik yang konstruktif sangat dibutuhkan. Tujuannya agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku.
Demikian disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, saat menerima kunjungan audiensi dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, dan Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku.
Pertemuan yang berlangsung terpisah dengan kedua organisasi tersebut ini digelar di ruang rapat pejabat utama, lantai 2 Markas Polda Maluku, Senin (27/3/2023).
Saat menerima kedua organisasi tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol Stephen M. Napiun, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, dan Kabid Humas Polda Maluku.
Secara umum, orang nomor 1 Polda Maluku ini menyambut baik audiensi yang dilakukan kedua organisasi tersebut.
“Audiensi ini merupakan bentuk kerja sama yang sifatnya membangun Maluku,” pinta Kapolda Lotharia Latif.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga menyampaikan data-data kamtibmas di Maluku. Data yang diberikan mulai dari tahun 2021, dan perbandingan dengan 2022.
Menurutnya, meski secara kuantitas terjadi penurunan, namun secara kwalitas masih terjadi konflik sosial yang perlu diantisipasi dan ditangani bersama.
“Selama ini Polda Maluku telah melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan, penghentian, bahkan pemulihan pasca konflik dengan cepat. Kami juga mencegah meluasnya konflik sesuai UU (Undang-undang) Nomor 7 tahun 2012 tentang PKS (penanganan konflik sosial) di beberapa titik konflik di wilayah Maluku,” ungkapnya.
Irjen Latif menegaskan, penanganan konflik sosial bukan semata tugas Polri. Dalam UU PKS No.7 Tahun 2012, telah jelas dan tegas menjelaskan bahwa penanganan konflik sosial menjadi tugas Pemerintah Daerah (Pemda), yang dibantu aparat keamanan dan instansi terkait.
“Pemahaman ini harus kami sampaikan agar tidak salah tafsir lagi. Teruslah memberikan kritik dan evaluasi terhadap Polri, tapi yang konstruktif dengan data yang akurat dan fakta, bukan hanya asumsi dan persepsi tanpa dasar,” pintanya.
Terkait konflik sosial yang kerap terjadi di tengah masyarakat, Irjen Latif juga mengajak LIRA dan SEMI, agar dapat membantu serta bersama-sama mencari solusi terbaik.
“Mari kita sama-sama cari solusi, dan jangan buat statemen di medsos yang justru membuat resah masyarakat dan membawa dampak buruk bagi nama baik Maluku, sehingga masyarakat luar enggan datang ke Maluku. Padahal sebenarnya di Maluku semua berjalan aman dan kondusif,” harapnya.
Selain itu, Irjen Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat bersama-sama mewujudkan Maluku yang aman, damai dan sejahtera.
“Para pemuda adalah calon pemimpin masa depan dari kedua organisasi ini untuk memiliki moral dan integritas yang baik, tidak hanya bisa mengkritik orang tapi juga siap menerima kritik dan saran dari orang lain, itulah sebenarnya esensi dalam alam demokrasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Salim Rumakefing, Ketua Umum Pemuda LIRA, memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah menangani konflik sosial dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi Bapak Kapolda Maluku, karena setiap ada kejadian konflik sosial maupun kriminal Bapak Kapolda Maluku langsung turun mengamankan,” kata Rumakefing.
Menurutnya, konflik sosial yang kerap terjadi di Maluku umumnya karena persoalan tapal batas lahan, bukan soal agama atau SARA.
“Ada juga isu yang beredar bahwa Polda Maluku kurang mampu menangani konflik di Maluku, padahal sesuai pemikiran kami penangan Konflik sosial di Maluku bukan hanya tugas Polda tapi juga bagian tugas Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
LIRA, kata Rumakefing, siap membantu dan mendukung Polda Maluku untuk menjaga situasi kamtibmas.
Terpisah, Sekertaris Wilayah SEMMI Provinsi Maluku, Ardi Kelian, mengaku pihaknya akan terus mendukung kinerja Polda Maluku dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kelian juga memberikan apresiasi kepada Polda Maluku yang telah berupaya maksimal dalam menangani konflik sosial yang kerap terjadi di Maluku.
“Melihat kondisi Maluku saat ini, beberapa wilayah terjadi Konflik sosial untuk itu kehadiran kami ingin mendukung dan membantu Polri dalam penanganan persoalan yang terjadi di Maluku,” katanya.
Kelian mengakui, wilayah Maluku kerap terjadi konflik. “Bahkan konflik bukan saja baru terjadi, tapi sudah berlangsung sejak jaman dahulu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku menambahkan, penanganan konflik sosial sesuai aturan dan perundangan merupakan tanggungjawab bersama antara Pemda dibantu aparat keamanan TNI, Polri dan instansi terkait. Termasuk masyarakat dan para pemuda.
“Peran para Raja dan pranata Adat juga sangat penting untuk melakukan pencegahan dini di negerinya agar tidak terjadi konflik sosial antar sesama di wilayah Maluku,” pintanya.