Kultum Salat Tarawih di Masjid UMP, Humas Polda Kalteng Sampaikan Hoaks Menurut Islam Dan UU ITE

Palangka Raya – PW: Bidang Hubungan Masyarakat ( Bidhumas )  Polda Kalteng terus berupaya mendekatkan diri dan hadir di tengah-tengah masyarakat, guna mengajak masyarakat agar ikut serta dalam upaya menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Memanfaatkan momentum pelaksanaan salat tarawih, Bidang Humas Polda Kalteng menyampaikan edukasi di hadapan ratusan jamaah Masjid Darul Arqam, Universitas Muhamadiyah Palangka Raya (UMP) pada Senin (27/3/23) malam.

Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa edukasi yang dikemas dalam Kultum (kuliah tujuh menit) tersebut disampaikan oleh Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H. atau biasa disapa Cak Sam dengan mengangkat tema “Hoaks Menurut Perspektif Islam dan Hukum Positif”

“Agama Islam melarang kita menyebarkan hoaks karena hoaks itu sama dengan fitnah. Hal itu selaras dengan UU ITE bahwa menyebarkan hoaks adalah perbuatan melanggar hukum,” urainya.

Cak Sam juga mengingatkan kepada para jamaah, ketika menerima informasi yang belum tentu kebenrannya, agar jangan langsung disebarkan tapi harus saring sebelum sharing.“Hal tersebut juga diperintahkan oleh Alquran dalam Surat Al Hujurat ayat 6 bahwa apabila menerima suatu berita agar “Tabayun” atau diklarifikasi dulu kebenarannya dengan seksama,” jelasnya.

Caranya, yaitu dengan menanyakan langsung ke Bidhumas Polda Kalteng melalui nomor whatsapp 085248153915. (RD/ HMS)

Related posts