Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Edukasi Warga Masyarakat Larangan Karhutla

Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Desa Kanamit – Desa Sei Baru Tewu Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan D.A., melaksanakan sambang desa binaan untuk meyampaikan edukasi kepada warga masyarakat desa binaannya perihal larangan Karhutla, Senin (27/03/2023) Pagi.

kegiatan rutin Bhabinkamtibmas Polsek Maliku melaksanakan kegiatan penyampaian pesan-pesan kamtibmas dalam rangka edukasi dan upaya pencegahan karhutla dengan penyampaian himbauan baik melalui media maklumat Kapolda Kalteng maupun himbauan karhutla lainnya dengan tujuan memberikan edukasi untuk masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku sebagai upaya pencegahan Karhutla, kepada warga Masyarakat disampaikan edukasi tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan serta bahaya asap karhutla bagi kesehatan

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser

Related posts