Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Karya Bersama Polsek Pandih Batu Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripda I Putu Ardika Saputra melaksanakan kegiatan sambang serta patroli dialogis di desa binaan dan juga tidak lupa membagikan maklumat Kapolda Kalteng tentang bahaya pembakaran hutan serta sanksi yang di dapat apabila kedapatan membakar hutan dan lahan, minggu (26/03/2023). Siang
Kepada warga yang dijumpai, ia
menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang
berlaku bagi pelanggar.
Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga, dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.
Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalteng itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.
Bhabinkamtibmas ingin masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla. Makanya Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi hingga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolda Kalteng agar warga masyarakat tahu tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila
membakar hutan atau lahan.