Pulang Pisau – Personel piket Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sambangi warga masyarakat untuk Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Kamis (23/03/2023) Pagi
Dalam upaya pencegahan Karhutla di wilkum Polsek Maliku, personel polsek maliku mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan warga masyarakat, mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Iptu Laaser