Bandung, Jabar -PW. Jabatan merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab dan wewenang seorang prajurit dalam suatu organisasi yang memerlukan kecakapan, pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan suatu jabatan tertentu kepada personel TNI AD terdapat beberapa tahapan prosedur yang harus dilaksanakan. Wakil Komandan Kodiklatad, Mayjen TNI Candra Wijaya memimpin pelaksanaan Sidang Jabatan Pamen Gol V/Letkol dan Gol VI/Mayor Kodiklatad Semester I TA. 2023 di ruang Ganesha Makodiklatad, Senin(20/3/2023).
Kegiatan Sidang Jabatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya untuk membangun dan mengisi organisasi Kodiklatad melalui komunikasi dua arah antara pejabat personalia jajaran dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Dalam sambutan Komandan Kodiklatad, Letjen TNI Arif Rahman, M.A. pada pembukaan sidang yang dibacakan oleh Wadan disampaikan bahwa penempatan dalam jabatan merupakan unsur penting dalam pengendalian karir para Perwira. Karena untuk menduduki suatu jabatan tertentu, diperlukan persyaratan sesuai kompetensi personel dalam struktur organisasi serta persyaratan kepangkatan, sehingga penempatan jabatan sebagai sarana promosi dalam kepangkatan.
Pada sidang jabatan Pamen golongan V/Letkol dan golongan VI/Mayor di Semester I TA. 2023 sebanyak 98 orang Pamen diusulkan pergeseran jabatan dan promosi jabatan yang terdiri dari golongan V/Letkol sebanyak 50 orang yang terdiri dari pergeseran jabatan 34 orang dan promosi jabatan 16 orang. Sedangkan golongan VI/Mayor sebanyak 48 orang terdiri dari pergeseran jabatan 42 orang dan promosi jabatan 6 orang.
Hasil sidang ini selanjutnya akan diajukan ke tingkat Mabesad guna mendapatkan persetujuan dan pengesahan.
F4I