Pulang Pisau — Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng menggelar kegiatan di SPBU jalan Panunjung Tarung Pulpis Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan himbauan tentang penertiban pengisian BBM khususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau Selasa ( 14/03/2023).
AKP Ujang Kustarman selaku Kasat Binmas Polres Pulpis mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menganstipasi adanya penyalahgunaan BBM jenis subsidi tersebut.
“Bagi petugas kita himbau untuk mendahulukan konsumen masyarakat yang bepergian,”ucap AKP Ujang.
Selain itu, Pihaknya juga melarang bagi para pelansir minyak untuk melakukan pengisian BBM jenis Subsidi. Terutama yang mengisi tengki dengan cara berulang ulang untuk mengisi tengki BBM.
“Himbauan sudah kami sampaikan, jika ada yang melanggar baik petugas maupun pengisi bisa dikenakan sanksi sesuai UU MIGAS No 22 tahun 2001,”Tegas AKP Ujang
Selain penertiban, Sat Binmas juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” imbuh kasat.